Pelaku Pembuang Bayi di Perumahan Mojoroto Telah Diamankan Polres Kediri Kota

 


Kediri, iniberita.my.id – Polres Kediri Kota Kediri mengungkapkan kasus penemuan bayi laki-laki yang dibuang di reruntuhan bangunan rumah yang sedang diperbaiki di Perumahan Mojoroto Indah blok F37, Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, pelaku adalah ibu kandung korban. Pelaku seorang perempuan berinisial F (37) warga Desa Semen, Kabupaten Kediri. 

Pelaku ditangkap saat pulang kerja di wilayah Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Kamis petang (19/9/2024). 

“Motif pelaku membuang bayinya karena merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan yaitu untuk membesarkan anak-anaknya. Sebab, pelaku sudah memiliki empat orang anak,” kata Iptu M Fathur. 

Masih kata Fathur, pelaku bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri. 

Tak Miliki Biaya, Pelaku Melahirkan Mandiri

F melakukan persalinan secara mandiri di lokasi kejadian. Tepatnya di dalam parit tempat ditemukan ari-ari bayi. Dia beralasan tidak memiliki biaya untuk pergi ke rumah sakit. 

“Dari selokan dia melahirkan sendiri ari-arinya dipotong dan menggunakan pisau yang sudah disiapkan dari rumah,” terang M Fathur. 

Setelah melahirkan, pelaku kemudian meninggalkan buah hatinya itu di lokasi. Selanjutnya, dia pulang. Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran. 

Sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan di tengah puing-puing bangunan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi di Perumahan Mojoroto Indah Blok F37, Kota Kediri, pada Minggu petang (15/9/2024). 

Imam Puji Santoso (ketua RT) setempat mengatakan lokasi penemuan bayi tersebut merupakan sebuah rumah hunian milik salah satu warganya yang bernama Tri Pitoyo yang tengah direnovasi. (Red.N)

0 Comments:

Post a Comment