Korban Investasi Bodong Madu Klanceng Harapkan Berkas Tersangka Wahyudi Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri

 


KEDIRI, iniberita.my.id – Penahanan Chrisma Dharma Ardiansyah pada Selasa (24/9) lalu terkait kasus penipuan investasi madu klanceng ternyata belum memuaskan para korban.

Para korban kini menantikan pelimpahan berkas dari tersangka lainnya, Wahyudi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Selain itu, mereka juga berharap agar Christian Anton Hardianto, salah satu tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), segera ditangkap.

Situasi ini menunjukkan bahwa para korban masih menuntut keadilan dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat agar semua pelaku diadili.

Seperti diungkapkan oleh Man, 36, salah satu korban di Kota Kediri. Pria yang kehilangan uang Rp 332 juta itu mengaku belum puas meski Chrisma yang merupakan ketua koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) merangkap manajer pengembangan koperasi produsen Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) itu sudah ditahan.

“Kami menunggu progres pelimpahan berkas untuk tersangka lainnya. Termasuk Wahyudi,” kata Man.  

Para korban, lanjut Man, juga menunggu penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh para tersangka. “Yang dilimpahkan (ke kejaksaan, Red) kan baru satu. Yang satunya (tersangka Wahyudi, Red) kan belum. Berkasnya masih di Mabes Polri,” lanjut Man.

Dia lantas menyinggung kembali keikutsertaannya di investasi madu klanceng lewat Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

Awalnya dia mengaku melihat iklan investasi itu di salah satu stasiun televisi lokal.

Untuk meyakinkan korbannya, manajemen sengaja menggandeng tokoh-tokoh kenamaan. Termasuk mengajak polisi. “Jadi kami langsung percaya dan tertarik berinvestasi,” terang Man.

Dia semakin yakin karena marketing koperasi juga melakukan survei ke rumah. Mereka mengecek kondisi tanaman di sekitar rumah.

“Oh, ini tanamannya harus ditambah,” papar Man menirukan ucapan marketing terkait kondisi tanaman di sekitar rumahnya yang akan menjadi pakan klanceng.

 Setelah benar-benar yakin, Man lantas menginvestasikan uang Rp 50 juta. Dia mendapat 50 stup atau kotak klanceng yang harus dibudidayakan. “Tiga bulan awal sudah panen dan mendapat untung,” kenangnya.

Man pun memutuskan untuk menambah nilai investasinya hingga mencapai Rp 332 juta. Sekitar tujuh bulan bergabung dengan NMSI, dia mengaku tidak memiliki pikiran negatif. Dia sempat yakin bisnis akan terus berjalan.

Hingga, pada awal 2021 tiba-tiba kantor NMSI di Jl Patiunus Kota Kediri digerebek para anggotanya. Rupanya mereka meminta imbal hasil yang tak cair.

Sebagian menyatakan hendak menarik modalnya. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan dalih uang koperasi dibawa kabur oleh Christian Anton Hardianto, ketua Koperasi NMSI.

Selanjutnya, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota. Tiga tahun berselang, kasus yang belakangan ditangani Mabes Polri itu dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri Selasa (24/9) lalu.

Terkatung-katungnya kasus menurut Man membuat para korban frustrasi. Tidak sedikit yang usahanya bangkrut. Bahkan, ada beberapa yang bunuh diri karena tak kuasa menahan dampaknya.

“Ada yang sampai jual tanah, terus ada yang bunuh diri juga sampai nggak kuat,” jelas pria yang masih menyimpan ratusan kotak klanceng di rumahnya itu.

Seperti diberitakan, Chrisma ditahan pada Selasa (24/9) lalu. Dia langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II A Kediri setelah pemeriksaan awal selesai.

Hingga kemarin tim jaksa masih menuntaskan administrasi berkas penuntutan sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. “Masih jalan administrasinya,” tandas Kasi Pidana Umum Kejari Kota Kediri Muhammad Safir.   (Red.N)



0 Comments:

Post a Comment