Heboh Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Sekdes di Pacet Mojokerto

 



Surabaya, iniberita.my.id  – Sertu RCD (28) melaporkan istrinya, berinisial ATN (29), ke polisi dan Inspektorat Mojokerto setelah memergoki sang istri selingkuh dengan oknum Sekretaris Desa, DWA (43). Insiden ini terjadi di sebuah vila di kawasan wisata Pacet.

Sertu RCD, anggota TNI, menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah hukum setelah menemukan istrinya berduaan dengan DWA, Sekdes Kebondalem. ATN sendiri menjabat sebagai Sekdes Menanggal.

Kasus ini menyoroti isu perselingkuhan di kalangan pejabat desa dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil.

"Saya melaporkan perselingkuhan antara Sekdes Menanggal (istrinya) dengan Sekdes Kebondalem. Sekdes Menanggal masih sah istri saya. Saat ini pisah rumah, masih proses perceraian," terang Sertu RCD kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).

Saat melapor ke Inspektorat, anggota TNI asal Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto ini juga menyerahkan sejumlah bukti perselingkuhan istrinya, antara lain surat pernyataan ATN dan DWA dan foto rekaman video saat ATN dan DWA keluar dari vila.

"Mereka menulis surat pernyataan ini yang isinya mengakui kalau mereka melakukan tindakan asusila layaknya pasutri satu kali di Vila Raja kamar nomor 3," jelasnya.

Perselingkuhan Sekdes Menanggal dengan Sekdes Kebondalem tersebut, lanjut Sertu RCD, juga telah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Saat ini kasus tersebut pada tahap penyelidikan. Ia juga melaporkan ATN dan DWA ke pemerintah desa dan Ketua BPD masing-masing.

"Saya sudah melapor ke kedua pemdes dan Ketua BPD. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan apa pun," ujarnya.

RCD mengatakan, ia mencium aroma perselingkuhan sang istri sejak akhir 2023. Karena saat itu, ia menilai gelagat istrinya sudah berbeda. Terlebih ibu anak 1 itu kerap izin keluar saat dirinya berdinas.

"Setiap saya kerja dia selalu izin ke mana ke mana sama orang ini (DWA) terus. Akhirnya muncul kecurigaan saya," kata Sertu RCD.

Puncaknya pada 2 Februari 2024. Saat itu, istrinya pamit ke kantor Pemkab Mojokerto. Namun, Sertu RCD mendapat informasi kalau istrinya menuju ke Pacet.

Ia pun mencari istrinya. Ia sempat mengecek sejumlah penginapan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto. Benar saja, ia memergoki sang istri berboncengan dengan Sekdes Kebondalem, Kecamatan Mojosari berinisial DWA (43)

Kala itu, ATN dan DWA keluar dari kamar nomor 3, Vila Raja di Desa Padusan, Pacet, Mojokerto sekitar pukul 16.00 WIB. Sertu RCD pun bergegas membuntuti mereka sembari merekam video menggunakan ponselnya. Setelah mendapatkan cukup rekaman video, ia menhentikan DWA dan ATN di Bundaran Pacet.

"Mereka saya hentikan, lalu saya bawa ke Koramil Pacet. Di sana mereka mengakui perbuatannya, menulis surat pernyataan ini yang isinya mengakui kalau mereka melakukan tindakan asusila layaknya pasutri satu kali di Vila Raja kamar nomor 3," jelasnya.

Surat pernyataan itu ditulis sendiri oleh ATN dan DWA disaksikan ayah Sertu RCD, ayah ATN, serta anggota Koramil Pacet. Sebelum masuk vila, pasangan selingkuh itu bertemu di belakang RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Mereka lantas berboncengan menggunakan sepeda motor ATN.

"Waktu itu langsung langsung saya bawa ke kepolisian, masih tahap penyelidikan. Saya sudah melapor ke kedua pemdes dan Ketua BPD. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan apa pun," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Sertu RCD melapor ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto pagi tadi. Ia juga menyerahkan bukti surat pernyataan yang ditulis ATN dan DWA, rekaman CCTV, serta rekaman video yang ia buat saat istrinya berboncengan dengan DWA keluar dari Vila Raja.

"Sekdes Menanggal masih sah istri saya. Saat ini pisah rumah, masih proses perceraian. Harapan saya tidak ada lagi perangkat desa yang berbuat seperti itu," tegasnya.

Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Sertu RCD. Sebagai tahap awal, isi pengaduan tersebut akan lebih dulu ia periksa.

"Pengaduan sudah kami terima. Dugaan tersebut (perselingkuhan) nanti akan kami proses sesuai mekanisme dan prosedur," tandasnya.  (Red.N)

0 Comments:

Post a Comment