SOSIALISASI PENGELOLAAN SP4N-LAPOR KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2024


Tulungagung, iniberita.my.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keterbukaan informasi publik di perangkat daerah se-Kabupaten Tulungagung, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Narita Tulungagung mulai pukul 08.00 WIB.

Kabid Komunikasi dan Informasi Diskominfo Tulungagung, Ardy Kurniawan, SE, MM, dalam laporannya mengungkapkan beberapa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini, yaitu:

1. Mengimplementasikan Pengelolaan Pengaduan : Memperkenalkan dan menerapkan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis teknologi informasi melalui SP4N-LAPOR!, dari unit terkecil hingga unit tertinggi di perangkat daerah.

2. Pelatihan Sumber Daya Manusia : Meningkatkan keterampilan dan kompetensi SDM yang mengelola pengaduan pelayanan publik.

3. Transparansi dan Akuntabilitas : Menyusun mekanisme dan prosedur pengelolaan pengaduan yang transparan dan akuntabel.

4. Kesadaran Masyarakat : Menggali kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam pengaduan, serta memahami bahwa pengaduan tidak hanya bermanfaat bagi individu tetapi juga bagi masyarakat umum dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Diskominfo, Hari Winarno, S.Pt, M.Si, menjelaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem terintegrasi untuk pengelolaan pengaduan pelayanan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi [Kabar Tulungagung] (https://kabar.tulungagung.go.id/).

(Red.N)

0 Comments:

Post a Comment