Persiapan Menghadapi Kerawanan Pilkada 2024, Tindakan Bawaslu Kabupaten Kediri

 


KEDIRI, iniberita.my.id – Untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kerawanan pada pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mulai melakukan pemetaan kerawanan untuk Pemilukada 2024. Pemetaan ini merupakan upaya untuk mencegah pelanggaran dalam Pemilu, dan kegiatan ini dilaksanakan di sebuah hotel di Kota Kediri pada hari Minggu (18/8/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuhri, menyatakan bahwa pemetaan kerawanan dalam Pemilukada 2024, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, sangat penting.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Kediri juga melakukan penilaian untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam Pemilukada 2024.

“Ini melibatkan penilaian terhadap kemungkinan kerawanan yang ada di Kabupaten Kediri. Kami juga telah melakukan penilaian untuk mempersiapkan Pemilukada 2024,” ujar Syaifudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.

Syaifudin menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kediri juga sedang menilai untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran dalam Pemilukada 2024.

Syaifudin menjelaskan bahwa dari evaluasi pemilihan sebelumnya, seperti Pemilihan Presiden dan Legislatif, ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk ketidaknetralan ASN dan politik uang, serta penggelembungan suara di TPS.

Selain itu, pelanggaran lainnya termasuk kampanye sebelum waktunya dan pemasangan iklan di media selama masa tenang juga dilarang.

“Contoh penggelembungan suara di salah satu TPS pada pemilihan legislatif kemarin merupakan salah satu bentuk potensi kerawanan,” kata Ketua Bawaslu.

Syaifudin menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kediri akan meningkatkan kemampuan SDM pengawas di lapangan untuk mencegah potensi kecurangan dalam Pemilukada 2024.

“Peningkatan kualitas SDM pengawas ini akan dioptimalkan agar dapat bekerja secara efektif. Mari kita bersama-sama memastikan tidak ada pelanggaran dalam Pemilukada 2024,” tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri. (Red.N)

0 Comments:

Post a Comment